Peserta Lomba Seni Erau 2025 Dibatasi 20 Orang per Kategori

img

Pamplet Lomba Seni Erau 2025

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) membatasi jumlah peserta dalam lomba seni budaya tradisi Erau 2025. Setiap kategori hanya diikuti maksimal 20 peserta, dengan total hadiah Rp70 juta yang diperebutkan.

Kabid Kebudayaan Disdikbud Kukar, Puji Utomo, menjelaskan pembatasan dilakukan karena durasi waktu dan efektivitas pelaksanaan lomba.

“Peserta itu dibatasi. Dibatasi untuk masing-masing kategori itu 20. Sebenarnya kalau tidak dibatasi luar biasa, jadi durasi waktu juga menentukan jumlah peserta,” ujarnya, pada Kamis (18/9/2025).

Kategori yang diperlombakan meliputi Tarsul, Jepen, musik Tingkilan, dan lagu Kutai. Puji menegaskan, lagu Kutai yang dimaksud adalah versi asli tradisional, bukan bentuk aransemen modern.

“Artinya lagu kutai itu dalam bentuk tingkilan yang asli, tradisional, bukan congkil. Artinya seperti ibu-ibu zaman bahari lah yang nyanyi gitu,” katanya.

Selain jumlah peserta, durasi lomba juga diatur. Untuk kategori tari, misalnya, peserta hanya diberi waktu maksimal lima menit.

“Mereka kami batas sampai lima menit karena durasi waktu,” jelasnya.

Lomba ini bersifat terbuka untuk umum, tanpa batasan usia, baik individu, sanggar, maupun sekolah. Seluruh peserta diwajibkan mengikuti syarat teknis dan aturan yang ditetapkan panitia.

Terakhir, Puji menambahkan, lomba ini menjadi wadah penting agar seni tradisional bisa tampil kembali ke hadapan masyarakat.

“Saya ingin mengatakan budaya tradisional itu akan bisa terekspos atau bisa dinikmati oleh masyarakat. Maka salah satunya kita ajakan pertandingan, bukan sekadar lomba,” pungkasnya.(adv)